Wawali Medan: Ranperda Insentif Jadi Stimulus Bagi Investor
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (kedua kanan) menyalami anggota dewan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/10/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Bagikan:

MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan stimulus bagi investor yang berinvestasi di Ibu Kota Sumatera Utara itu.

"Pemberian insentif atau kemudahan memang berdampak pada keuangan daerah, terutama pemberian keringanan atau pembebasan pajak," ujar Aulia dalam rapat paripurna nota jawaban kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Medan dilansir ANTARA, Selasa, 10 Oktober.

Pemberian insentif ini, lanjut dia, merupakan salah satu strategi yang bakal diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi pembebanan keuangan daerah yang berkurang.

Wakil wali kota menjelaskan pada prinsipnya pemberian fasilitas atau kemudahan investasi akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan pada 2022 menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 sekitar 8,89 persen dari sebelumnya 10,81 persen di Agustus 2021.

"Kita harapkan program ini berdampak pada peningkatan investasi yang berbanding lurus peningkatan perekonomian daerah, sehingga meningkat jumlah tenaga kerja yang bekerja," tutur Aulia dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah.

Selain itu, kata Aulia lagi, Pemerintah Kota Medan juga akan meminta insentif kepada pemerintah pusat atas capaian investasi yang didapat atas terlaksananya ranperda ini.

Wakil wali kota mengungkapkan selama ini faktor keamanan, kenyamanan dan ketertiban panjangnya birokrasi menjadi penghambat, baik investor dalam negeri maupun penanaman modal asing.

"Lalu peraturan sering berubah, ketersediaan bahan baku serta tidak ada stimulus insentif merupakan faktor penghambat investor tidak berinvestasi di Kota Medan," ungkapnya.

Karena itu, Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan stimulus dalam mengembalikan kepercayaan investor berinvestasi di Kota Medan, papar Aulia.

Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati berharap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bisa berdampak positif bagi meningkatnya investor di wilayah Kota Medan.

"Ranperda ini bisa memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi," ungkap Dhiyaul.

Terkait