Polda Jambi Sita 7 Kg Sabu Milik Pengedar Jaringan Provinsi
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (25/9/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi.

Bagikan:

JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyita narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dari pelaku jaringan antarprovinsi.

"Kali ini kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dari tangan pelaku, " kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji Susbandaru dilansir ANTARA, Senin, 25 September.

Tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi ini pada Sabtu (23/9) di Jalan Lintas Sumatera.

Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap narkoba sebanyak tujuh kilogram yang berhasil diamankan itu.

“Masih dikembangkan, yang kami amankan kali ini merupakan jaringan antarprovinsi,” katanya.

Mengenai identitas pelaku yang ditangkap, kepolisian akan segera melakukan ekspose dalam waktu dekat.

Selain barang bukti narkoba, kata dia, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan dua pelaku di dalam mobil minibus.

Adapun narkoba jenis sabu yang diamankan tersebut dikemas dalam tujuh bungkus plastik berwarna abu-abu. Dalam kemasan narkoba itu terlihat stiker bertuliskan open me.

Kepolisian siap mendalami siapa saja yang berperan dalam peredaran sabu yang berhasil diungkap polisi ini.

 

Terkait