Pemprov Sumsel Buka Lowongan Kerja PPPK untuk 1.583 Formasi, Berminat?
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.553 orang CPNS dan PPPK tahap pertama yang terdiri dari 160 orang CPNS, 75 orang PPPK Non Guru dan 1.318 orang PPPK Tenaga Pendidik/Guru. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) membuka lowongan kerja sebanyak 1.583 formasi untuk calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan di Pemprov Sumsel,  guru sebanyak 1.000. Kemudian tenaga kesehatan 330, tenaga teknis 253, total yang dibutuhkan 1.583. Ini untuk PPPK yang akan disebar di wilayah Sumsel," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Sumsel Masirul di Palembang, Antara, Senin, 25 September. 

Pembukaan PPPK itu berlangsung dari 20 September - 9 Oktober 2023. Untuk formasi teknis ini meliputi tenaga administrasi, tenaga komputer, analisis komputer, perencana. Mereka yang lolos seleksi ini nantinya akan disebar di OPD di seluruh provinsi Sumsel.

"Syaratnya mendaftar PPPK menurut Peraturan Pemerintah dan Undang-undang minimal D3, tapi di kita PPPK rata-rata yang dibutuhkan minimal S1. Untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum pensiun atau sekitar 56 atau 57 tahun. Pengalaman kerja untuk melamar PPPK minimal 2 tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, katanya, masyarakat yang ingin mendaftar harus membuat akun terlebih dahulu untuk mendaftar pada halaman https://sscasn.bkn.go.id/, dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Setelah mendaftar dan melengkapi berkas, kata dia, akan dilakukan seleksi administrasi apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika memenuhi syarat maka akan mengikuti proses selanjutnya,” ujarnya.

Selain itu, BKD Sumsel mengimbau calon peserta seleksi untuk mewaspadai segala macam bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan yang mengatasnamakan pihak panitia dan berita bohong (hoaks).

“Kami mengimbau calon peserta yang mengikuti seleksi jangan mudah percaya dengan oknum menjanjikan kelulusan dan juga terhadap berita hoaks,” kata Masirul.