BPBD Sumsel Tingkatkan Patroli Darat Cek Hutan dan Lahan Warga Cegah Karhutla
Ilustrasi petugas BPBD padamkan karhutla. (Antaranews)

Bagikan:

SUMSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) meningkatkan patroli darat dan udara untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Petugas kami didukung satgas gabungan penanggulangan karhutla dalam beberapa pekan terakhir meningkatkan patroli darat dan udara untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas yang dapat menyebabkan bencana kabut asap," kata Kepala BPBD Sumsel, Iriansyah di Palembang, Sumsel, Selasa 12 September, disitat Antara.

Ia mengatakan, patroli darat dilakukan dengan mengecek kawasan hutan dan lahan pertanian atau perkebunan yang dipetakan rawan terbakar.

Menurut dia, jika terpantau terjadi kebakaran kawasan hutan dan lahan pertanian atau perkebunan milik masyarakat dan perusahaan perkebunan maka dapat dilakukan tindakan cepat dan tepat.

Dengan kesiapsiagaan, kata dia, diharapkan karhutla dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi kebakaran besar yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan serta aktivitas masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Ia menjelaskan, sejumlah daerah yang menjadi sasaran patroli seperti kawasan hutan dan lahan yang rawan karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Untuk melakukan patroli udara, pihaknya didukung beberapa helikopter patroli bantuan BNPB yang memiliki kemampuan membawa 5.000 liter air untuk melakukan pemadaman karhutla dan pendinginan lahan.

"Tim patroli udara itu melakukan pembasahan lahan pada kawasan yang terdeteksi banyak titik panas dan berupaya melakukan pemadaman api jika melihat ada lahan perkebunan atau kawasan hutan yang terbakar," ujarnya.

Selain melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya juga mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat melakukan berbagai tindakan pencegahan terjadinya kebakaran lahan di sekitar kawasan permukiman, lahan gambut, pertanian dan perkebunan, serta kawasan hutan.

Tindakan pencegahan seperti tidak menyalakan api atau dengan sengaja melakukan pembakaran sampah, sisa panen, dan pembakaran benda lainnya.