Atlet Asal Bondowoso Meninggal, Gubernur Khofifah Hentikan Cabor Tinju Porprov VIII/2023 Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa/FOTO Humas Pemprov Jatim

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan menghentikan pertandingan cabang olahraga (cabor) tinju, pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023.

Keputusan ini karena salah satu petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang, Selasa, 12 September 2023.

"Setelah berkoordinasi dengan Bu Gubernur, beliau berpesan agar pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang dihentikan. Jadi, tidak ada kelanjutannya," kata Ketua KONI Jatim, M. Nabil, Selasa, 12 September.

Nabil mengatakan, Gubernur Jatim juga menyampaikan duka mendalam setelah mendengar salah satu atlet cabor tinju meninggal.

"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya atlet muda Bondowoso tersebut. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," katanya.

Dari konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan. "Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," ujarnya. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim, Ali Affandi.

Terkait kronologis kejadian, Nabil mengungkapkan bahwa atlet tersebut tiba-tiba pingsan, saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar. 

Saat pertandingan, dalam pertandingan yang berlangsung cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan.

Kemudian tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia. "Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," katanya.

Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju. Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia. 

"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," ujarnya.

Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin, mengatakan dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan. 

"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertadingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit," kata Mustofa.

"Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan," lanjutnya.