APBD 2023 Defisit Rp5 Triliun, Pemprov DKI: Penyesuaian Supaya Dapat Target Realistis
Rapat paripurna penyampaian pidato Pj Gubernur DKI mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI TA 2023, Senin 11 September. (Diah A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta pada tahun 2023 mengalami defisit hingga Rp5 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, penyusutan nilai APBD ini disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.

Sehingga, dalam perubahan APBD tahun 2023, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta perlu menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja agar lebih realistis.

"Kita ada penyesuaian di lain-lain PAD (pendapatan asli daerah) yang sah. Karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis, jadi ada penyesuaian turun di situ," kata Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 September.

Dalam rapat paripurna hari ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menguraikan rincian perubahan APBD tahun 2023 yang sebelumnya ditetapkan Rp83,78 triliun lalu kini menjadi Rp78,72 triliun.

"Total rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,72 triliun menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," urai Heru di Gedung DPRD DKI.

Rinciannya, pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,38 triliun.

Nilai pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari PAD sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.

Sementara, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp71,31 triliun atau menurun sebesar 4,43 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,61 triliun.

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp8,60 triliun, serta dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp295,22 miliar.

Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,41 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5,43 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah-fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.