Inilah Tahapan Seleksi CPNS 2023, Calon Pelamar Wajib Tahu!
Ilustrasi aparatur sipil negara (Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Tahapan seleksi CPNS 2023 perlu dipahami oleh calon pelamar sembari menanti pendaftara CPNS dibuka.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal membuka pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (CPNS/CASN) 2023 pada 17 September 2023 mendatang.

Pelaksanaan seleksi CASN 2023 akan dimulai dengan pengumuman dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait di bulan depan.

Pada penerimaan CPNS kali ini, pemerintah membuka 572.496 formasi yang terdiri dari 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Dalam rekrutmen ASN 2023, formasi terbanyak akan dibuka untuk pelamar dari tenaga non-ASN atau honorer, dengan lowongan terbanyak dibuka untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kesempatan untuk talenta digital dan data scientist, sementara rekrutmen pada formasi yang terdampak transformasi digital akan dipangkas.

Lantas, bagaimana tahapan seleksi CPNS 2023? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Sekedar informasi, tahapan seleksi CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Akan tetapi, berdasarkan rekrutmen-rekrutmen sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS akan melalui enam tahap, antara lain:

  • Membuat akun SSCASN: Sebelum mendaftar seleksi CPNS, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id. Usai membuat akun, pelamar dapat login ke aku dan melengkapi data-data yang diperlukan.
  • Mendaftar formasi: Setelah merampungkan tahapan pendaftaran, pelamar bisa memilih jenis seleksi dan formasi yang sesuai kualifikasi masing-masing. Pada tahapaan ini, pelamar wajib melengkapi dokumen-dokumen persyaratan, dan mengunggahnya ke dalam sistem. Pastikan kebenaran data yang dimasukkan sebelum mengakhiri pendaftaran.
  • Seleksi administrasi: Seleksi administrasi dilakukan oleh masing-masing instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada tahapan ini, panitia sleksi akan memverifikasi data pelamar dengan posisi jabatan yang dipilih, serta mengumumkan hasil seleksi administrasi. Berdasarkan jadwal resmi pelaksanaan CPNS 2023, pemerintah memberikan kesempatan pelamar yang tidak lolos untuk menyanggah hasil administrasinya lewat lawan SSCASN.
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assited test (CAT). Jadwal, lokasi, dan materi tes SKD akan diumumkan oleh panitia melalui laman resmi masing-masing. Jika mengacu rekrutmen CPNS sebelumnya, pemerintah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap jenis tes dalam SKD. Perlu diketahui, SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB): Pelamar CPNS mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi. Asal tau saja, SKB memiliki bobit yang cukup besar, yakni 60 persen.
  • Pengumuman kelulusan: Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi, dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan. Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait posisi yang dibuka, sehingga pelamar wajib membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, sebelum memutuskan mendaftar atau memilih suatu formasi.

Demikian informasi tentang tahapan seleksi CPNS 2023. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.