Kapolda Metro Bentuk Satgasus Berantas Peredaran Senpi Ilegal
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto disebut membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) gabungan guna memberantas peredaran senjata api (senpi) ilegal. Pembentukan Satgasus itu karena munculnya fenomena para pelaku kejahatan menggunaan senpi rakitan saat beraksi.

"Atas perintah Bapak Kapolda dibentuk Satuan Tugas Khusus gabungan, Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber, dan juga Intel untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip Sabtu, 19 Agustus.

Fenomena penggunaan senpi oleh para pelaku kejahatan saat ini mengalami perubahan. Umumnya, mereka menggunakan senpi rakitan.

Tapi, untuk saat ini menjadi menggunakan senpi hasil modifikasi. Di mana, senjata airgun diubah menjadi senjata api.

Bahkan, senjata api hasil modifikasi itu seolah lebih mudah didapat. Sebab, mereka kerap bertransaksi melalui e-commerce.

"Ternyata ada fenomena senjata air gun yang selama ini sudah kita deteksi dirubah menjadi senjata api, kemudian senjata pabrikan ini dijual melalui platform e-commerce. Tapi di sana disebut adalah air soft,” kata Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran senjata api (senpi) rakitan. Bahkan, membongkar pabrik spesialis modifikasi senpi.

Dilibatkannya Puspom TNI AD dalam pengungkapan kasus peredaran senpi ini karena ditemukannya modus penggunaan kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

"Total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” kata Hengki.