Bantuan Subsidi Upah Disetop, Buruh Akan Kirim 'Surat Cinta' untuk Jokowi
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menyetop penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini. Alasannya, karena BLT subsidi gaji tidak dianggarkan dalam APBN 2021. Keputusan ini menuai berbagai respons, salah satunya dari kalangan buruh yang menilai program ini harus dilanjutkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program subsidi upah dilanjutkan. Karena program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

Dengan adanya bantuan atau subsidi upah, kata Iqbal, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih di tengah pandemi yang belum usai.

"KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan program tersebut," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 2 Februari.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk  untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tidak dilanjutkannya BLT subsidi gaji karena sudah tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Informasi mengenai BLT subsidi gaji tersebut disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu, 30 Januari.

"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker, dikutip Selasa, 2 Februari.

Lebih lanjut, Ida berujar sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi COVID-19 tetap dilanjutkan tahun ini. Meski tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun ia menuturkan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.