Januari-Agustus, Satpol PP DKI Jaring 4.034 Pengemis dan Gelandangan
Ilustrasi pengemis (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menjaring 4.035 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti pengemis hingga gelandangan sejak awal Januari hingga awal Agustus 2023.

"4.035 yang sudah dijangkau oleh Satpol PP, dari sejak Januari sampai dengan awal-awal Agustus ini. Karena tiap hari mereka melaporkan secara update," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus.

Selama setengah tahun ini, segmentasi PPKS yang paling banyak menjadi sasaran razia Satpol PP adalah pengemis dan gelandangan dengan jumlah 1.247 orang. Selain itu, pengamen sebanyak 639 orang, pak ogah 445 orang, dan manusia gerobak 309 orang.

Razia PPKS di ruang-ruang publik Ibu Kota ini telah dijalankan sejak bulan Februari hingga saat ini. Arifin menuturkan, pengenceran razia PPKS oleh Satpol PP DKI sengaja dimulai sejak dua bulan sebelum memasuki Ramadan. Sebab, biasanya kemunculan pengemis hingga gelandangan semakin marak setiap periode Lebaran.

Hal ini, kata Arifin, menjadi cara solutif menekan maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta.

"Kita mengantisipasinya sebelum bulan puasa karena biasanya orang akan datang atau melakukan mengemis dan sebagainya itu di bulan-bulan puasa," lanjutnya.

Arifin menuturkan keberadaan PPKS jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP memiliki tahapan penindakan yang dilakukan, mulai dari teguran hingga membawa PPKS yang dirazia tersebut ke panti sosial.

"Semua dibawa ke Panti Sosial Kedoya, nah tentu nanti diasesmen lagi apakah mereka bisa ditampung di panti atau mereka mungkin ada keluarga, keluarga dipanggil dan sebagainya," urai dia.

Terkait