Cegah Klaster COVID Baru, Wali Kota Pontianak Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Imlek-Cap Go Meh
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Menurut Rusdi, pesta kembang api pasti menghadirkan kerumumanan massa dan berpotensi menyebarkan COVID-19. 

"Larangan pesta kembang api itu, dikarenakan pandemik COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak dilansir Antara, Minggu, 31 Januari. 

Selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Pontianak, dia mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Kepada warga yang merayakan Imlek diimbau agar melakukannya secara sederhana, tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.

Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tegas dia, memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik COVID-19 ini.

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemik COVID-19 masih terjadi," ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo menyatakan, pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada hari raya Imlek.

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi COVID-19," ucap dia.

Tradisi permainan barongsai dan naga yang tiap tahunnya dilaksanakan pada Imlek dan Cap Go Meh juga ditiadakan. Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek. 

"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," katanya.