Investasi Penanganan Kawasan Kumuh di Mataram Capai Rp75 Miliar
Kepala Sub Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Wilayah III Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Herman Tobo. (ANTARA/Nirkomala)

Bagikan:

MATARAM - Kepala Sub Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Wilayah III Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Herman Tobo menyebutkan, secara kumulatif investasi penanganan kawasan kumuh di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencapai Rp75 miliar.

"Anggaran Rp75 miliar untuk intervensi kawasan kumuh di Mataram itu dari tahun 2017 sampai Juni 2023," katanya seusai menghadiri kegiatan serah terima pembangunan rumah layak huni di Kelurahan Kebon Sari Ampenan, Kota Mataram, Provinsi NTB, Antara, Rabu, 12 Juli. 

Dikatakan, investasi sebesar Rp75 miliar tersebut dilaksanakan dalam dua kegiatan yakni melalui program skala lingkungan dan kawasan.

Untuk program skala lingkungan yang dilaksanakan berupa penanganan rumah tidak layak huni, sedangkan untuk skala kawasan antara lain program penanganan sanitasi air limbah, dan pengolahan sampah perkotaan.

Selain itu, ada juga program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) melalui kegiatan padat karya dengan membayar langsung tunai upah pekerja ketika pandemi COVID-19.

"Program itu, sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi setelah COVID-19," katanya.

Sementara untuk tahun 2023, Kota Mataram tidak lagi mendapat bantuan penanganan kawasan kumuh sebab secara nasional program KotaKu berakhir pada Juni 2023.

"Anggarannya sudah habis. Tahun ini yang dapat di wilayah Selong Kabupaten Lombok Timur," katanya.

Kendati demikian, lanjut Herman, pihaknya berharap Pemerintah Kota Mataram bisa menduplikasi penanganan kawasan kumuh melalui berbagai program KotaKu yang telah dilaksanakan di kota ini.

"Wali kota sebagai nakhoda pengentasan kumuh di wilayah-nya harus mampu mandiri dan berinovasi mencari sumber anggaran berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan lingkungan dan kawasan kumuh," katanya.

Herman menambahkan, dengan besarnya investasi penanganan kawasan kumuh di Kota Mataram yang telah diberikan itu, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, dijaga, dan dipelihara secara berkala agar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat baik sosial maupun ekonomi.