Sempat Diadang Warga, Polisi Bengkulu Utara Akhirnya Ciduk 4 Nelayan Gunakan Trawl
Para nelayan tradisional menutup akses jalan di Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (14/4/2023). ANTARA)

Bagikan:

BENGKULU - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara menangkap empat orang nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di bawah radius dua mil di wilayah laut Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan keempat nelayan trawl yang ditahan itu, yakni IR (43), JO (35), RA (50) dan MM (47), semuanya adalah warga Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya nelayan menggunakan trawl beroperasi di bawah dua mil laut, kami melakukan penangkapan terhadap nelayan tersebut," katanya dikutip ANTARA, Jumat 14 April.

Dalam penangkapan terhadap nelayan pengguna trawl tersebut, kata Andy, juga para nelayan tradisional menutup jalan di Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara untuk menghindari terjadinya konflik.

Andy menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman terhadap para nelayan pengguna trawl tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga akan bekerja sama dengan nelayan tradisional, jika kapal trawl melanggar hal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Bengkulu Utara Rusman mengatakan bahwa selain menangkap empat nelayan trawl, juga nelayan tradisional  menyita barang bukti berupa kapal trawl dan alat tangkapnya.

"Ini merupakan bentuk protes terhadap kapal trawl yang masih beroperasi menangkap ikan di bawah radius dua mil," ujarnya.

Menurut dia, konflik antarnelayan tradisional dengan nelayan trawl telah sering terjadi lebih dari 25 tahun dan konflik kembali terulang pada hari ini, ketika nelayan tradisional mendapati nelayan trawl melakukan aktivitas tangkap ikan di wilayah yang dilarang, yaitu radius 2 mil dari pesisir pantai.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Jais Effendi menjelaskan bahwa keberadaan nelayan trawl menyebabkan hasil tangkapan nelayan tradisional menurun.

"Menurut nelayan Desa Air Palik Bengkulu Utara bahwa ada kapal nelayan trawl yang melakukan penangkapan ikan di wilayah mereka yang mengakibatkan nihil hasil tangkapan mereka selaku nelayan tradisional akibat operasi kapal trawl tersebut," ujar dia