Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Pemrov Atur Jadwal Operasional Truk Batu Bara di Bengkulu
Ilustrasi. Bongkar-muat batu bara ke dalam truk di Marunda, Jakarta Utara, Rabu 12 Januari 2022. (ANTARA-M Risyal H)

Bagikan:

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengatur ulang jadwal operasional truk batu bara dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi mengatakan, pengaturan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas di momen mudik dan arus balik Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Akan ada jadwal khusus dan tidak hanya angkutan batu bara juga akan diberlakukan, kecuali angkutan logistik sembako," katanya di Kota Bengkulu, Minggu 2 April, disitat Antara.

Ia menyebutkan, jadwal pasti operasi truk tambang tersebut akan diumumkan usai Pemrov Bengkulu rapat dengan Polda Bengkulu dan pihak terkait.

Setelah dilaksanakan rapat tersebut oleh pihak terkait, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan ketentuan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berkaitan dengan jadwal larangan kendaraan angkut pertambangan untuk beroperasi.

"Biasanya surat edaran dari Gubernur Bengkulu yang di dalamnya berisikan larangan angkutan selain logistik beroperasi atau lewat mulai tanggal berapa dan berakhir tanggal berapa," ujar dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) dan Dishub Provinsi Bengkulu dalam melakukan penertiban terhadap truk muatan yang melebihi tonase di wilayah tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut, truk muatan yang melebihi kapasitas tersebut akan diberikan sanksi seperti di daerah lain yaitu kelebihan dimensi akan dilakukan pemotongan dengan las.

Kemudian menurunkan barang muatan yang melebihi kapasitas, namun pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan pemberian sanksi terhadap truk yang melanggar.

​​​​​​​