Kasus Peredaran Narkoba di Area Penambangan Bangka Tengah Diungkap Polisi
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono (kiri) (ANTARA/Ahmadi)

Bagikan:

BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap peredaran narkoba di lingkaran penambang bijih timah.

"Rata-rata pembeli dan pemakainya para pekerja tambang bijih timah," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono dikutip ANTARA, Kamis, 9 Maret.

Kapolres tidak menampik jaringan narkoba lingkar tambang tersebut, karena pekerja tambang bijih timah ini memiliki uang untuk bisa membeli dan mendapatkan napza tersebut.

"Ini terkait dengan sasaran yang menguntungkan bagi pengedar narkoba dan beberapa kasus yang terungkap, itu pemakainya adalah pekerja tambang," katanya.

Kepolisian ditegaskan AKBP Dwi bakal memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah itu karena terungkap narkoba didatangkan dari Pangkalpinang dan Bangka Selatan, sementara Bangka Tengah merupakan jalur perlintasan.

Polres Bangka Tengah dalam Operasi Antik Menumbing juga mengungkap lima kasus narkoba yakni empat kasus di Kecamatan Koba dan satu kasus di Kecamatan Sungaiselan.

Dari lima kasus yang diungkap itu, polisi menangkap enam pengedar dan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 24,28 gram, dua sepeda motor dan satu pucuk senjata api rakitan.

"Beberapa program strategis juga sudah kita luncurkan untuk mencegah peredaran narkoba, di antaranya bekerja sama dengan aparat desa untuk membentuk kampung tangguh anti narkoba (KTAN)," kata Budi.

Menurutnya, Desa Air Mesu di Kecamatan Pangkalanbaru berhasil menjadi salah satu desa percontohan nasional dalam menjalankan program KTAN.

"Saya harapkan para kepala desa bisa mencontoh Desa Air Mesu, paling tidak bisa melihat bagaimana pola pengelolaan desa yang dinilai berhasil mendirikan kampung tangguh anti narkoba itu," ujarnya.