Catat, Ini Rincian Kuota Haji Per Provinsi 2023, Jawa Barat Paling Banyak
Ilustrasi ibadah haji

Bagikan:

YOGYAKARTA - Informasi kuota haji per provinsi 2023 telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kuota Haji Indonesia pada tahun ini dibuka bagi sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Ketetapan kuota haji tersebut diterbitkan melalui Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M. Menag Yaqut Cholil mengatakan bahwa KMA tentang kuota haji ini menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia. 

Kuota haji reguler terdiri dari 4 kategori, yaitu kuota haji reguler tahun berjalan berjumlah 190.897 jemaah, kuota priortias lanjut usia berjumlah 10.166 jemaah, kuota pembimbing unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah berjumlah 685 jemaah. dan kuota petugas haji daerah berjumlah 1.572 jemaah. 

Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2023

Berikut daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 2023, berdasarkan laman resmi kemenag.go.id.

Aceh: 4.378 jemaah 

Sumatera Utara: 8.328 jemaah 

Sumatera Barat: 4.613 jemaah 

Riau: 5.047 jemaah 

Kepulauan Riau: 1.291 jemaah 

Jambi: 2.909 jemaah 

Sumatera Selatan: 7.012 jemaah 

Bengkulu: 1.636 jemaah 

Bangka Belitung: 1.065 jemaah 

Lampung: 7.050 jemaah 

Banten: 9.461 jemaah 

DKI Jakarta: 7.926 jemaah 

Jawa Barat: 38.723 jemaah 

Jawa Tengah: 30.377 jemaah 

DI Yogyakarta: 3.147 jemaah 

Jawa Timur: 35.152 jemaah 

Kalimantan Barat: 2.519 jemaah 

Kalimantan Tengah: 1.612 jemaah 

Kalimantan Selatan: 3.818 jemaah 

Kalimantan Timur: 2.586 jemaah 

Kalimantan Utara: 416 jemaah

Bali: 698 jemaah 

Nusa Tenggara Barat: 4.499 jemaah 

Nusa Tenggara Timur: 668 jemaah 

Sulawesi Utara: 713 jemaah 

Sulawesi Tengah: 1.993 jemaah 

Sulawesi Selatan: 7.272 jemaah 

Sulawesi Tenggara: 2.019 jemaah 

Sulawesi Barat: 1.453 jemaah 

Gorontalo: 978 jemaah 

Maluku Utara: 1.076 jemaah 

Maluku: 1.086 jemaah 

Papua: 1.076 jemaah 

Papua Barat: 723 jemaah 

Kuota Petugas Haji Daerah 

Untuk kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga jemaah untuk satu kelompok terbang. Sementara itu bagi provinsi yang membagi atau menetapkan kuota haji ke dalam kuota kota/kabupaten, maka ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim atau daftar tunggu di masing-masing kota/kabupaten. 

Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota untuk jemaah haji ruguler semua kategori, maka sisa kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya. 

Kuota Haji Khusus 2023

Kuota haji khusus terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji khusus berjumlah 16.305 jemaah dan kuota petugas haji khusus berjumlah 1.375 jemaah. Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota haji pada dua kategori tersebut, maka kuota akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap melakukan keberangkatan. 

Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota atau menunda keberangkatan pada tahun 2022, maka diprioritaskan masuk kuota haji pada penyelenggaraan tahun ini.

Demikianlah ulasan mengenai kuota haji per provinsi 2023 berdasarkan ketetapan dari Kemenag. Untuk estimasi keberangkatan haji dapat dicek secara online melalui aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.