Musim Kemarau Tiba, Bupati OKU Timur Minta Alat Cegah Karhutla di Perusahaan Siap Sedia
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Puriala, Konawe, Sultra, Selasa 29 Oktober 2019. (Antara-Jojon)

Bagikan:

SUMSEL - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin Hamzah meminta perusahaan di wilayahnya siap siaga mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau tahun ini.

Lanosin mengatakan kewaspadaan sebagai upaya bencana kabut asap dapat ditanggulangi sedini mungkin.

Dia pun meminta perusahaan memastikan peralatan pencegahan karhutla disiapkan dalam kondisi baik supaya bisa digunakan secara maksimal saat diperlukan di saat yang genting.

"Perusahaan perkebunan di OKU Timur agar selalu siap siaga dengan menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla yang memadai," katanya saat memimpin 'Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Karhutla' di Martapura, Selasa 21 Februari, disitat Antara.

Dia mengatakan apel, kesiapsiagaan ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru dalam upaya penanggulangan karhutla di OKU Timur sedini mungkin.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kekuatan personel serta peralatannya agar lebih cepat dan siap untuk dimobilisasi ke wilayah yang rawan terjadi bencana karhutla.

Kepala BPBD OKU Timur Mgs Habibullah menambahkan, apel kesiapsiagaan dilakukan mengingat Provinsi Sumsel pada tahun 2018 menjadi salah satu daerah pengekspor asap ke negara lain akibat karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Bumi Sriwijaya, termasuk di OKU Timur.

"Oleh sebab itu, OKU Timur sebelumnya menetapkan status siaga karhutla yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 269 Tahun 2022," katanya.

Dalam penetapan status ini sebanyak 250 personel gabungan siap siaga menghadapi musim kemarau agar peristiwa karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin.

"Termasuk semua peralatan penanggulangan karhutla sudah kami siapkan, jika terjadi kebakaran hutan ataupun lahan pertanian dapat segera dipadamkan," ujarnya.

Habibullah mengingatkan kepada seluruh masyarakat OKU Timur agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian yang dapat memicu terjadinya karhutla.

"Ada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla," tandasnya.