Pemkot Bandarlampung Ajukan 1.034 Rumah Tak Layak Huni Agar Bisa Dibedah Pusat
Rumah tidak huni di Tapanuli Selatan (ANTARA)

Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengajukan sebanyak 1.034 unit rumah warga tak layak huni untuk mendapatkan program bedah rumah ke Pemerintah Pusat.

"Kami sudah mengajukan 1.034 unit rumah yang tersebar di 20 kecamatan ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan program bedah rumah pada Januari lalu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, dikutip ANTARA, Selasa 21 Februari.

Dia mengatakan bahwa rumah-rumah warga yang diajukan tersebut semuanya telah dilakukan verifikasi serta divalidasi oleh pemkot, dan memang kesemuanya layak disodorkan guna mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR.

"Namun memang dari jumlah yang kami ajukan belum tentu dapat semuanya, karena nanti akan ada verifikasi dan validasi administrasi juga dari Kementerian yang harus dilengkapi," kata dia.

Dia pun berharap jumlah rumah warga yang mendapatkan program bedah rumah dari Pemerintah Pusat di kota ini, dapat lebih banyak dari tahun 2022 yang berjumlah 300 unit.

"Tahun lalu kita dapat 300 unit, Insya Allah tahun ini dapat lagi dan semoga saja bisa lebih banyak," kata dia.

Yusnadi pun mengungkapkan bahwa dalam program bedah rumah ini, penetapan siapa yang mendapatkan dan pengerjaan serta monitoringnya dilakukan oleh pihak Kementerian PUPR.

"Jadi kami (pemkot) hanya mengajukan dan mendampingi kegiatan saja. Biasa data-data berapa rumah yang dapat program bedah rumah itu pada bulan Mei dan pekerjaannya di bulan Juni," kata dia.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Provinsi Lampung sebanyak 24 unit.

"Kami juga dapat bantuan bedah rumah dari provinsi sebanyak 24 unit dan sudah diverifikasi oleh Pemprov Lampung. Tinggal pekerjaannya ini tergantung dari provinsi waktunya," kata dia.