Polisi Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja di Perkebunan Kopi Rejang Lebong
Tanaman ganja yang ditemukan tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko dan Sat Intel Brimob Polda Bengkulu di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran. ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

Bagikan:

REJANG LEBONG - Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan ratusan batang tanaman ganja di areal perkebunan kopi yang ada di Desa Air Rusa, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan tim gabungan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek Bengko dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu yang berlokasi di Dusun III Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, pada Rabu (28/12).

"Tanaman ganja tersebut ditemukan di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, di dalamnya kita temukan ratusan batang tanaman ganja berusia sekitar tiga bulan," kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 29 Desember..

Tersangka pemilik kebun berinisial In (39) melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh petugas gabungan. Namun istrinya RP (21) bersama anaknya yang baru berumur empat tahun tertinggal di pondok yang mereka tempati.

Saat ini petugas gabungan, kata dia, masih melakukan pengejaran terhadap In. Sedangkan istirinya diamankan ke kantor polsek setempat guna dimintai keterangan.

Tim sudah meninjau lokasi temuan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman kopi itu bersama tim gabungan pada Rabu, 28 Desember malam hingga Kamis dini hari.

Untuk sampai ke lokasi ini mereka harus berjalan kaki mengitari perbukitan dan perkebunan warga selama dua jam dari ujung jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Sementara itu tanaman ganja yang ditemukan itu sendiri rencananya akan mereka musnahkan dengan cara dibakar.