Ratusan Korban Penipuan Modus Mengaku Petugas Bea dan Cukai Tidak Mau Lapor Polisi
Bukti percakapan pelaku dengan korban yang meminta uang untuk menembus barang/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Hatta Wardhana mengakui, selama bulan November 2022, Kantor Pusat Bea Cukai telah menerima pengaduan masyarakat korban penipuan sebanyak 618 kasus.

Banyaknya kasus penipuan lantaran korban enggan melaporkan kejadian sehingga pelaku dapat dengan leluasa melakukan berbagai aksi penipuan.

"Tindak lanjut dari penipuan ini, kita berharap korban mau berkordinasi dengan kami untuk melapor ke kepolisian. Jadi persyaratan untuk bisa lapor ke kepolisian, itu harus ada data korban, data berapa kerugian dan sebagainya," kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Hatta Wardhana kepada VOI, Kamis, 22 Desember.

Hatta menghimbau kepada para korban agar membuat laporan ke pihak kepolisian dengan bekerjasama Bea dan Cukai.

"Jadi kalau dia mau bekerjasama dengan kami, kami akan asistensi korban untuk lapor ke kepolisian. Sehingga hasil koordinasi kami dengan kepolisian, (jaringan pelaku) bisa ditangkap," ujarnya.

Terkait banyaknya laporan kasus yang diterima Bea dan Cukai, karena para korban enggan membuat laporan ke kepolisian.

"Ini tentu kesediaan dari korban untuk bareng - bareng, ini bukan dia aja yang korban, bukan kita aja yang korban, tetapi antisipasi biar tidak ada korban lagi. Jadi kesadaran. Harapannya dengan adanya terungkap modus seperti ini, kita kerjasama. Itu kan kejadian, fakta," katanya.

Dari 618 kasus laporan penipuan, sambung Hatta, jumlah pengaduan penipuan material alami peningkatan 38,76 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara jumlah penipuan non material juga alami kenaikan 44,29 persen.

Banyaknya kasus penipuan, aparat Kepolisian juga sempat mengungkap beberapa kasus yang terjadi di Indonesia.

"Sudah ada tadi (pengungkapan) yang di Palembang dan Manado. Itukan korban penipuan, dia lapor dan polisi memproses dan akhirnya terungkap," ucapnya.

Hatta juga menghimbau masyarakat agar tidak panik ketika menjadi korban penipuan.

"Jangan panik ketika oknum mengintimidasi dengan berbagai modus. Jangan langsung transfer, kalau ada ancaman jangan memenuhi permintaan tersebut dan langsung konfirmasi ke kami melalui medsos @bravobeacukai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aksi penipuan dengan berbagai macam modus mengatasnamakan bea cukai terus dimanfaatkan para pelaku kejahatan di berbagai daerah. Para korban penipuan mengeluhkan kasus yang menimpa dirinya ke kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 22 Desember.

Menurut AN, salah satu korban penipuan mengatakan, dirinya menjadi korban penipuan pada tahun 2021 lalu. Saat itu, dirinya ikut lelang jenis barang laptop karena tertarik dengan harga murah sekitar Rp 1 juta. Karena korban memerlukan laptop tersenut, dia pun menawar lelang dengan harga Rp 1,5 juta.

"Saya iseng naruh harga Rp 1,5 juta dan saya terpilih. malamnya saya di DM via instagram, saya transfer Rp 1,5 juta dan disuruh menunggu barang. Selang 1 minggu saya ditelpon oleh nomer yang tidak dikenal," kata salah satu korban di Kantor Pusat Bea Cukai.

Selanjutnya korban mengangkat telpon dari nomer tak dikenal tersebut. Namun korban justru terperangkap oleh pelaku penipuan tersebut.