Lokasi Strategis, Pemprov Kepri Ajukan Permohonan ke Kemenhub untuk Kelola Pelabuhan Tanjung Moco
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi.ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tertarik untuk mengelola Pelabuhan Tanjung Moco di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, Pelabuhan Tanjung Moco masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan, termasuk Terminal Pelabuhan Dompak dan Pelabuhan Internasional Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan.

Pemprov Kepri akan mengajukan permohonan agar Pelabuhan Tanjung Moco yang berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Pengusahaan FTZ Tanjungpinang.

"Posisi pelabuhan itu strategis, dapat dikelola untuk berbagai kegiatan kepelabuhanan. Kegiatan ini tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah," katanya di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Selasa, 6 Desember. 

Berdasarkan pantauan, Pelabuhan Dompak dan Pelabuhan Tanjung Berakit dalam kondisi rusak parah.

Kedua pelabuhan itu tidak beroperasi, sama seperti Pelabuhan Moco. Pelabuhan Dompak dibangun sejak tahun 2015, sedangkan lima tahun sebelumnya Kementerian Perhubungan membangun Pelabuhan Tanjung Moco. Sementara Pelabuhan Tanjung Berakit dibangun tahun 2012.

Junaidi tidak merespons ketika ditanya soal Pelabuhan Dompak. Sementara Pelabuhan Tanjung Berakit, menurut dia dapat dikelola untuk usaha kepelabuhanan.

"Untuk sementara kami ajukan permohonan agar Pelabuhan Moco diserahkan kepada Pemprov Kepri, dan dapat dikelola badan usaha milik pemda," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin minta Pemprov Kepri bergerak cepat untuk menguasai ketiga pelabuhan tersebut, daripada terbengkalai. Pengelolaan pelabuhan setelah diperbaiki dapat meningkatkan pendapatan negara dan daerah.

Saat ini, kata dia pengelolaan jasa kepelabuhanan menjadi tren bisnis baik dalam skala besar maupun sedang. Sarana dan prasarana menjadi syarat utama untuk memulai bisnis tersebut, disamping penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Jasa kepelabuhanan merupakan peluang usaha yang semestinya ditangkap oleh pemerintah. Kemenhub sebaiknya menyerahkan pelabuhan itu kepada Pemprov Kepri setelah memperbaikinya.

"Sekarang 'kan pelabuhan sudah ada, tinggal diperbaiki, kemudian kelola aspek bisnis untuk kepentingan negara, daerah dan masyarakat. Sayang sekali pelabuhan itu tidak dikelola, padahal anggaran pusat ratusan miliar rupiah terkuras untuk membangun tiga pelabuhan itu," katanya.