Bahas Pengeboran Ilegal Bareng Pj Bupati Musi Banyuasin,  Kapolda Sumsel Sarankan Legalisasi
Ilustrasi. Satpol PP menertibkan tambang ilegal. (Antara-Aprionis)

Bagikan:

SUMSEL - Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi mengatakan, pengeboran minyak secara ilegal di daerahnya menjadi sorotan pihaknya. Termasuk Forkopimda dan stakeholder bidang migas di kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Apriyadi saat membahas permasalahan pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling bersama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa 22 November.

"Prinsipnya minyak yang berada di bumi Musi Banyuasin merupakan anugerah yang perlu dikelola dengan baik oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya.

Apriyadi menyebutkan masalah pengeboran minyak ilegal di Pemkab Musi Banyuasin menyebabkan kerusakan lingkungan, bahaya kebakaran, juga berpotensi konflik antarwarga.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata dia, diharapkan dukungan dari Polda Sumsel dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi.

Sementara Kapolda Sumsel menambahkan, ketika menjabat sebagai Kapolda Jambi, dia memiliki pengalaman yang sama seperti yang dirasakan Forkopimda Musi Banyuasin.

Dia bilang, upaya melegalkan pengeboran minyak rakyat telah dirintisnya sejak bertugas di Jambi, bahkan pernah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Jambi pada 7 April 2022.

Namun, lanjut dia, selama regulasi yang melandasi keabsahan kegiatan penambangan minyak tersebut belum ada, maka kegiatan tersebut merupakan tindak pidana yang ada sanksi hukuman badan maupun denda.

Sambil menunggu kepastian regulasi, berdasarkan laporan Antara, Kapolda Sumsel menyarankan dibuatnya rencana tata kelola yang setidaknya memenuhi kaidah pertambangan dan pengolahan minyak bumi yang aman, bersih dan sehat.

Sehingga bilamana isu ini diangkat ke tingkat provinsi maupun nasional, lanjut dia, Kabupaten Musi Banyuasin telah memiliki konsep tata kelola yang bisa dipertimbangkan oleh regulator.

"Dengan regulasi yang mudah dioperasionalkan di lapangan, lanjut dia, diharapkan tidak ada lagi kegiatan pengeboran minyak ilegal, sehingga memperkecil terjadinya kerusakan lingkungan maupun bahaya kebakaran, serta akan ada penerimaan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Kapolda Sumsel.

Dalam pembahasan permasalahan pengeboran minyak ilegal ini, turut hadir Field Manager Pertamina Ramba, Julfrinson A. Sinaga; Kadep Ops SKK Migas, Bambang Dwi Khadafi; Direktur PT Petro Muba, Andi Wijaya Busro bersama Kapolres dan Dandim 0401/Muba.