2 Anggota Ditangkap karena Narkoba, Personel Satpol PP Pemprov Sulsel Jalani Tes Urine
Personel Satpol PP Pemprov Sulsel menjalani tes urine dadakan di GOR Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Selasa (1/11/2022).ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Bagikan:

MAKASSAR - Seratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjalani tes urine dadakan di Gedung Olahraga Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

Tes urine dadakan ini dilakukan setelah terjadinya penangkapan dua anggota Satpol PP Sulawesi Selatan yang diduga menerima paket kiriman berisi narkoba belum lama ini.

"Kami melakukan tes urine secara mendadak, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sulawsi Selatan Andi Rijaya di sela kegiatan tes urine dikutip ANTARA, Selasa, 1 November.

Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Dadi Makassar untuk pengambilan sampel urine personel Satpol PP tersebut.

"Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor mereka. Jadi, mereka wajib tes urine semua," ujar Rijaya.

Selain pasukan yang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel, sejumlah personel Satpol PP yang bertugas di Rumah Jabatan Gubernur juga tak luput dari pengambilan sampel urine tersebut.

Berdasarkan pantauan di GOR Kantor Gubernur Sulsel, para personel Satpol PP terlihat antre menunggu giliran mengikuti tes urine yang dilakukan petugas RS Dadi Makassar.

Sebelumnya pada 27 Oktober 2022, dua orang anggota Satpol PP non-ASN yang bertugas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dua anggota Satpol PP berinisial A dan A itu merupakan pegawai non-ASN dan baru bertugas sekitar setahunan.