Polisi Pukul Anggota TNI, Bripka S Diperiksa Bidpropam Polda Sumsel
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Supriadi. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Bagikan:

SUMSEL - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota polisi yang dilaporkan memukul anggota TNI saat sedang bertugas di Kota Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, anggota polisi itu bernama Bripka S. Selaku terlapor kasus pemukulan anggota TNI, Bripka S menjalani pemeriksaan Propam, Ditreskrimum, hingga pengecekan kesehatan di Biddokkes Polda Sumsel.

"Setelah menerima laporan kami langsung periksa, termasuk kesehatan yang bersangkutan, hasilnya sudah keluar dan sudah dilaporkan Pak Kapolda. Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami tentu proses sesuai aturan berlaku, baik disiplin maupun tindak pidana umumnya," kata Supriadi kepada wartawan di Palembang, Kamis, 15 September.

Supriadi sangat menyayangkan terjadi peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota Polda Sumsel terhadap seorang anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom II/Swj).

"Terkait hal tersebut, kepolisian memohon maaf bila ada yang kurang berkenan kepada semua pihak terkait," katanya.

Peristiwa pemukulan anggota polisi terhadap anggota TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang pada Selasa (13/9) pagi saat anggota TNI itu sedang bertugas.

Kejadian itu terekam video kamera pengawas lalu lintas di sekitar lokasi. Video berdurasi 1 menit 24 detik itu kemudian viral di berbagai kanal media sosial dan jejaring pesan instan Whatsapp.

Dalam video itu terlihat anggota TNI Denpom II/Swj yang berpakaian dinas lengkap menjadi korban pemukulan saat bertugas hingga helmnya terlepas. Pelaku pemukulan adalah oknum anggota polisi Bripka S.

Beberapa saat setelah pemukulan, perselisihan keduanya dilerai dua orang anggota polisi Satuan Lalu Lintas yang kebetulan berada di lokasi. Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan pihak Denpom ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa 13 September siang, dan diproses hingga saat ini.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya Letnan Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan pelaporan atas peristiwa pemukulan itu dilakukan korban bersama komandan satuannya.

"Kejadian (dalam video) itu benar, pemicunya karena kesalahpahaman. Oknum yang bersangkutan sudah diproses oleh Polda Sumsel,” katanya.