BPJAMSOSTEK Gorontalo Bayarkan Klaim Rp75,5 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman menyerahkan secara simbolis klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan/ANTARA

Bagikan:

GORONTALO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo mencatat hingga bulan Agustus 2022 telah membayarkan klaim seluruh program senilai Rp75,7 miliar.

"Jadi kami selama periode Januari-Agustus 2022 telah menyalurkan klaim senilai Rp75,7 miliar lebih haknya rakyat Gorontalo yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Arif Budiman di Gorontalo, Antara, Kamis, 1 September.

Arif berharap dengan besaran nilai klaim yang telah disalurkan itu, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi Gorontalo, karena adanya perputaran uang dari klaim tersebut.

"Semoga ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan mungkin dengan adanya klaim program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu indikator mencegah kemiskinan ekstrem di Provinsi Gorontalo," ujar Arif Budiman.

Selain santunan, kata Arif Budiman, pihaknya juga sudah memberikan beasiswa kepada 184 anak dengan program sekolah hingga tamat kuliah. Hal ini seyogyanya menjadi salah satu indikator peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan penurunan angka kemiskinan.

"Untuk beasiswa, kita sudah sekitar 184 anak menerima beasiswa dan itu di sekolah kan sampai tamat kuliah yang ada di Provinsi Gorontalo," bebernya.

Hal itu pun kata Arief, telah disampaikan kepada Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, dan bisa menjadi salah satu indikator penanggulangan kemiskinan.

Lebih lanjut, Arif mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo baru mencapai 49 persen dari jumlah angkatan kerja yang ada di daerah ini.

Olehnya ia berharap dalam satu tahun ke depan bisa mencapai 80 persen. Untuk itu butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal regulasi berupa imbauan dari Gubernur kepada daerah-daerah terutama Bupati dan Walikota terkait program perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentu kami juga terus berusaha untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo. Insya Allah ini semakin bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo," kata Arief.