Demi Predikat Daerah Bebas Korupsi, KPK Beri Catatan Pemrov Bangka Belitung Benahi Tata Kelola Lada Putih
Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin (tengah) saat menerima kunjungan kerja KPK di Pangkalpinang, Kamis 25 Agustus. (ANTARA/Diskominfo Babel)

Bagikan:

BABEL - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin menyatakan siap menindaklanjuti catatan khusus KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di wilayahnya.

Catatan khusus KPK untuk Babel itu meliputi masalah sertifikat tanah, Pergub Pendidikan Antikorupsi hingga tata kelola lada putih.

"Kami segera merapatkan kembali untuk menindaklanjuti catatan khusus dari KPK ini, agar Babel bisa meraih penghargaan daerah bebas korupsi," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis 25 Agustus.

Sebelumnya, KPK menyatakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021 Provinsi Babel mencapai 73 persen atau di atas rata-rata nasional 72 persen, guna mencegah korupsi di pemerintahan daerah itu.

"Secara keseluruhan kinerja Pemprov Kepulauan Babel dalam mencegah korupsi ini sudah bagus," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung dan Sumbagsel Andy Purwana.

Ia mengatakan, KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi ini mengembangkan penerapan MCP, aplikasi untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

"Tidak hanya MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Kepulauan Babel 2021 juga berada di atas rata-rata nasional," ujarnya.

Menurut dia SPI ini merupakan penilaian KPK atas persepsi, prilaku masyarakat dan aparatur pemerintah di internal lembaga atau instansi lingkungan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.

"Overall udah bagus, tetapi ada beberapa hal yang ditekankan dan kami minta bantuan gubernur biar upaya pencegahan korupsi ini lebih baik lagi," tandasnya.