Ajak Awasi Tahapan Pemilu 2024 Pakai SIPOL, Bawaslu: Khawatir Penyalahgunaan Identitas Kependudukan
Simulasi Nasional Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2019 di area wisata Goa Selarong, Bantul, pada Maret 2019. (Antara-Andreas Fitri A)

Bagikan:

BABEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengajak masyarakat di daerah itu mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami mengajak masyarakat untuk dapat pro aktif mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dikutip dari Antara, Selasa 9 Agustus.

Dia mengajak masyarakat di daerah itu untuk mengawasi proses tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pengawasan tahapan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan identitas kependudukan terutama bagi masyarakat yang bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik.

"Masyarakat yang bukan pengurus atau anggota partai politik dapat mengecek identitas di aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) karena dikhawatirkan adanya penyalahgunaan identitas kependudukan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawasan satu minggu terakhir, lanjut dia, Bawaslu Belitung menemukan adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terdaftar dalam aplikasi SIPOL.

"Sedangkan dia bukanlah termasuk dalam pengurus dan anggota partai politik," tuturnya.

Heikal menambahkan, jika masyarakat menemukan identitas kependudukan disalahgunakan dapat melaporkan kejadian tersebut.

"Masyarakat yang bersangkutan dapat melapor secara langsung ke sekretariat KPU atau Bawaslu dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan dia, Bawaslu Belitung juga menyampaikan imbauan secara tertulis kepada dinas dan instansi yang ada di daerah itu.

"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Belitung," tandasnya.