Pelaku Pembunuhan Sadis 2 Perempuan di Banyuasin Serahkan Diri ke Polda Sumsel, Sempat Coba Bunuh Diri Makan Obat Nyamuk Bakar
Kedua jasad korban pembunuhan di perumahan Dusun Meritai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel dievakuasi petugas kepolisian ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan visum, Senin (25/7/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Bagikan:

PALEMBANG - Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan dua wanita di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan diri ke Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

“Pelaku sudah diamankan tim Opsnal Unit 2 Jatanras yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dilansir ANTARA, Senin, 25 Juli.

Menurut Agus, pelaku BH alias Moko (27) menyerahkan diri pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini pelakju masih dilakukan pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Sumatera Selatan.

Penyidik masih memintai keterangan dari pelaku terkait pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban HR Liasari (37) dan Meliani (22) di mana, kata dia, kedua korban merupakan pacar dan saudari kandung pelaku.

“Motifnya masih didalami, pemeriksaan dilanjutkan besok, dugaan awal tersangka kesal lantaran pacarnya (Meiliani) melakukan hubungan sesama jenis dengan saudarinya (Liasari),” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian diketahui, pelaku BH mengaku telah memukul kepala para korban menggunakan tongkat besi dongkrak truk berkali-kali hingga tak berdaya, pada Minggu (24/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Atas perbuatannya itu BH mengaku menyesal kepada penyidik kepolisian. Pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.

Kedua korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar tidur rumahnya di Dusun Meritai, Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin pagi dan dilaporkan warga setempat ke kepolisian.

Kedua jasad korban tersebut dievakuasi petugas kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk divisum, yang mana hasilnya korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

Jenazah korban tersebut telah diserahkan petugas Intalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang kepada pihak keluarga pada Senin, 25 Juli, sore untuk dimakamkan.