Kasus Korupsi SERASI Banyuasin, Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumsel Digeledah Kejati
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Bagikan:

SUMSEL - Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura setempat pada Selasa 19 Juli siang.

Kantor yang digeledah bertempat di Jalan Kapten P Tendean, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.

“Ya, sedang berlangsung penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan saat dikonfirmasi di Palembang, Selasa 19 Juli.

Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari alat bukit terkait kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.

Program SERASI yang menggunakan pembiayaan dari Kementerian Pertanian APBN Tahun 2019 itu diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya sehingga saat ini sedang dalam penyidikan Kejati Sumsel.

“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin yang saat ini sedang diselidik,” imbuhnya disitat Antara.

Adapun penggeledahan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel yang berjumlah lebih dari tiga orang.

Tim penyidik memulai penggeledahan beberapa saat setelah tiba di lokasi yang berseberangan dengan Gedung Pemerintahan Provinsi Sumsel itu, pada Selasa siang sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.23 WIB aktivitas masih berlangsung.