Bisa Deteksi Kurban Tanpa PMK, Ratusan "Juleha" Diterjunkan Saat Iduladha di Batam
Ilustrasi kurban menyambut Iduladha. (Antaranews)a

Bagikan:

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam menurunkan ratusan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada IdulAdha 1443 Hijriah di setiap kecamatan yang paham mengenai penyakit kuku mulut (PMK) pada ternak.

“Ada ratusan juru sembelih halal dari 12 kecamatan di Batam. Biasanya satu kecamatan itu ada yang 50 orang, 30 orang atau 20 orang, dan mereka 90 persen dari pengurus masjid tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban nantinya,” kata Ketua MUI Batam Luqman Rifa’i di Batam, dikutip dari Antara, Kamis 30 Juni.

Ia menjelaskan, ratusan juru sembelih halal itu sudah memahami standar operasional prosedur (SOP) memilih hewan kurban d tengah wabah PMK saat ini.

“Terutama terkait standar operasional prosedur (SOP), karena sudah ada surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama terkait tata cara kurban pada saat terjangkit wabah PMK,” katanya.

Dalam garis besar SOP, katanya, memilih hewan kurban yang terjangkit PMK untuk disembelih menurut fatwa MUI maupun hukum agama bisa saja dikatakan sah menjadi hewan kurban asalkan masih dalam kategori ringan.

“Tapi kalau yang terjangkit PMK sudah parah, misalkan sudah lepas kukunya atau mulutnya rusak seperti sudah mengeluarkan air liur yang berlebih atau parah maka tidak sah dijadikan hewan kurban. Begitu juga misalnya ada hewan yang saat ini terkena PMK tapi pada saat Idul Adha dinyatakan sembuh, maka dinyatakan sah untuk dijadikan kurban,” katanya.

Selain memahami memilih hewan kurban yang hendak disembelih di tengah wabah PMK, kata dia, juru sembelih juga harus memahami tentang tata cara penyembelihan hewan qurban secara Islam dan benar.

“Karena ilmu terkait penyembelihan harus dikuasai cara mulai dari mengikat, menumbangkan, menyembelih, memotong, menguliti sampai mendistribusikan perlu dipelajari,” katanya.

Maka dari itu, katanya, juru sembelih ini menjadi kunci penyampaian tata cara penyembelihan hewan kurban di saat adanya wabah PMK kepada masyarakat.

“Juru sembelih halal ini adalah juru kuncinya, karena nantinya merekalah yang akan menjadi kunci di masyarakat. Karena biasanya juru sembelih inilah yang bisa memberikan pemahaman tentang PMK dan mengatur pada saat Idul Adha,” demikian Luqman Rifa’i .