Ma'ruf Amin Singgung Fatwa Penggunaan Ganja Medis, MUI: Kami Tunggu Permintaan Resminya
Wapres Maruf Amien/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera membuat fatwa baru terkait penggunaan ganja medis. Diharapkan, hukum dalam tataran agama ini bisa jadi pedoman.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Haji Cholil Nafis mengatakan kajian terkait penggunaan ganja medis akan dilakukan. Hanya saja, langkah ini akan dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari pemerintah.

"Kami menunggu permintaan resminya. Kemudian nanti baru kita merespons nanti baru kita merespons untuk mengkaji dari pihak terkait," kata Cholil kepada wartawan, Rabu, 29 Juni.

"Terutama dari mustafti peminta fatwanya, artinya kalau DPR RI yang minta ya DPR. Kalau pemerintah ya pemerintah," sambungnya.

Tak hanya itu, MUI juga akan meminta masukan dari para ahli. Dari masukan inilah, mereka akan melakukan kajian dan telaah lebih lanjut.

"Serta melakukan musyawarah untuk memutuskan hukumnya," tegas Cholil.

"Kita mengapresiasi pemerintah, Wakil Presiden yang telah melihat kondisi dan kenyataan yang mau diterapkan di Indonesia dan dari perspektif hukum Islam," ujarnya.

Seorang ibu membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Minggu, 26 Juni. Kejadian ini kemudian menjadi sorotan, termasuk oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dia kemudian mendorong MUI segera membuat fatwa baru terkait penggunaan ganja medis.

"Saya kira MUI ada putusan bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam al-quran dilarang, masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 28 Juni.

Tak hanya itu, fatwa baru tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DPR untuk mengatur ulang kembali perihal pengaturan penggunaan ganja yang diperbolehkan bagi masyarakat.

"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudharatan," ungkap mantan Rais Aam PBNU tersebut.