Penangkapan 3 Teroris JAD Bima, Polri: Perintah Kapolri Kawal Keamanan Presidensi G20
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini merupakan tindaklanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga keamanan saat gelaran Presidensi G20 2022 di Indonesia.

"Yang jelas pengungkapan ini sesuai dengan arahan Kapolri dalam Presidensi G20, diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 21 Juni.

Selain menjaga keamanan, penindakan dilakukan untuk menjaga citra Indonesia di mata dunia. Sebab, jika terjadi kekacauan saat gelaran Presidensi G20 bakal berdampak buruk.

"Akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan Internasional," ungkap Dedi.

Sementara perihal perkembangan dari penangkapan itu, Dedi menyebut penyidik Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman. Sebab, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

"Saat ini Densus sedang melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka jaringan JAD, karena kemungkinan dari hasil pengembangan ada tersangka baru," kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Densus 88 Antiteror, pada Minggu 19 Juni. Mereka berinisial M, S, dan A yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

JAD merupakan kelompok teroris di Indonesia yang dipimpin oleh Aman Abdurrahman. Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS.