Pegawai Honorer Dicoret Tahun Depan, Pemkot Palembang Usul Ditarik Jadi PPPK
Ilustrasi Aparatur sipil negeri (ASN) (Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah dipastikan dicoret pada November 2023. Pemerintah Kota Palembang berjanji akan memperjuangkan nasib para pegawai honorernya.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengaku Pemkot dalam waktu dekat akan menuju Jakarta menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pada pertemuan tersebut membahas segala sesuatu hal guna memperjuangkan nasib para pegawai honor Pemkot Palembang yang berjumlah sebanyak ribuan orang itu.

"Kami akan meminta kepada menteri PANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” kata dia usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan, dikutip dari Antara, Senin 6 Juni.

Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan Pemkot berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honorer harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab keberadaan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan. Bahkan, kata dia, kinerja honorer ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.

"Perekrutan seluruh tenaga honor untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," tandasnya.