Pemprov Banten Canangkan Pelayanan Adminduk untuk Disabilitas
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

SERANG - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan untuk penyandang disabilitas guna membangun masyarakat inklusif di Provinsi Banten.

"Pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk untuk disabilitas bertempat di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 02 Kota Serang," kata Al Muktabar di Serang, Rabu

Pelayanan gerakan Adminduk juga sekaligus dilakukan untuk menginput data keragaman disabilitas sehingga dapat disinkronkan dengan program layanan pemerintah.

“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui DPRD juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” kata Al Muktabar.

Ia mengatakan, semua itu dalam upaya pemerintah hadir untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas secara khusus dalam rangka memberikan pelayanan kependudukan khususnya kaum disabilitas di Provinsi Banten.

Al Muktabar juga mengatakan DPRD Provinsi Banten sangat berkonsentrasi dalam berbagai kesempatan mengarahkan kepada semua pihak untuk hal-hal yang sangat prioritas.

Hal itu tercermin dari tugas bersama dalam melaksanakan juga komposisi pembiayaannya pada sektor tersebut.

“Penjabat Gubernur sebenarnya ringan dalam bekerja apabila didukung stakeholder untuk membangun Provinsi Banten,” ujarnya menjelaskan.

Menurut dia , Provinsi Banten berusaha menjadi penjuru utama untuk berkontribusi dalam pembangunan yang pada tingkatan berikutnya menjadi bagian dari himpunan pembangunan nasional.

Pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Banten ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Selanjutnya, penyerahan secara simbolis data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan data yang diperoleh pihaknya bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Di Provinsi Banten yang dapat disajikan datanya sebanyak 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Yang wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa yang tersebar di 91 SKH.

Saat ini capaian sudah perekaman sebanyak 32,24 persen atau sekitar 442 siswa.

Kepala DP3AK2B Provinsi Banten juga menyerahkan data penyandang disabilitas berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, untuk ditindak lanjuti sebagai gerakan bersama di masing-masing kabupaten/Kota se-Provinsi Banten agar target nya bisa mencapai 100 persen

“Kami mengajak Kabupaten/Kota bersama melakukan percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat Banten yang inklusif,” ujarnya menjelaskan.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa layanan adminduk penyandang disabilitas merupakan tekad bersama agar jangan sampai pemerintah salah menangani atau memperlakukan kaum disabilitas.

“Saya yakin kita semua yang ada di sini berusaha memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas,” tegasnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengungkapkan melalui pendataan adminduk, penyandang disabilitas akan mendapatkan layanan prioritas dari program pemerintah dan non-pemerintah. Pendataan juga untuk keperluan harmonisasi program pemerintah untuk kaum disabilitas.

Pihaknya juga mengapresiasi atas langkah Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pendataan penyandang disabilitas untuk program-program inklusi pemerintah.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas langkah Pj Gubernur Banten dalam bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya mengimbau untuk menulis biodata lengkap apa adanya agar pemerintah bisa memberikan layanan publik terbaik.

“Salah satu tugas negara melindungi segenap bangsa. Pendataan disabilitas itu urusan wajib pemerintah daerah, artinya harus dikerjakan. Oleh karena itu, strateginya gerakan bersama dengan membangun akses bersama,” ungkap Zudan.

Dalam pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi disabilitas dihadiri Asda Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Banten Komarudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, para Kepala Sekolah SKhN, serta para tamu undangan.