RSUD dan Puskesmas di Denpasar Bali Tetap Buka 24 Jam saat Libur Lebaran 2022
Pemkot Denpasar tetap buka layanan kegawatdaruratan saat libur Lebaran 2022. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)

Bagikan:

DENPASAR - Pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan dan mal pelayanan publik di Kota Denpasar Bali tetap dibuka saat libur cuti bersama Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 Hijriah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap beroperasi seperti biasanya selama 24 jam.

Sementara Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada 29 April, begitu juga pada 4, 5 dan 6 Mei 2022. Sedangkan saat libur nasional pada 2 dan 3 Mei 2022 Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tutup.

Ia mengatakan, untuk pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, yakni tetap siaga 24 jam. Pemkot Denpasar sesuai dengan slogan "Sewaka Dharma dan spirit Vasudaiva Kutumbakam" terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Khusus kesehatan dan kegawatdaruratan seperti RSUD Wangaya, Puskesmas, Damakesmas dan BPBD tetap memberikan layanan 24 jam," ujar Dewa Rai.

Ia mengatakan khusus untuk Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka selama cuti bersama, sedangkan saat libur nasional tutup.

Adapun jadwal pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma yakni pada 29 April dan 6 Mei buka mulai pukul 08.00 Wita-11.00 Wita. Sedangkan pada tanggal Rabu, 4 Mei-Kamis, 5 Mei buka 08.00-12.00 Wita.

Dalam kesempatan ini, kata dia, pihaknya permakluman kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Dan diimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama untuk memaksimalkan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan OPD dan Mal Pelayanan Publik Sewakadarma di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan cuti untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan OPD dan Mal Pelayanan Publik Sewakadarma di lingkungan Pemkot Denpasar,” tandasnya.