Layanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Paser Dihentikan Akibat Server Rusak
Kertas pengumuman di pintu Kantor Disdukcapil Paser. (ANTARA/R. Wartono)

Bagikan:

PASER - Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), dihentikan sementara.

Sekretaris Disdukcapil Paser Sudirman mengatakan penyebab dari dihentikannya layanan akibat server jaringan rusak.

“Pelayanan sementara dihentikan sambil menunggu perbaikan selesai,” kata Sudirman di Tanah Grogot, Paser, dikutip dari Antara, Jumat 22 April.

Ia mengatakan kerusakan server jaringan ini akibat tersambar petir karena hujan deras disertai petir pada Rabu sore 20 April.

Sudirman belum bisa memastikan kapan pelayanan administrasi kependudukan akan dibuka kembali karena masih menunggu perbaikan selesai.

“Tim teknisi dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian setempat masih bekerja untuk memperbaiki kerusakan server tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan ada dua server jaringan di Kantor Disdukcapil, yakni server jaringan milik Pemerintah Kabupaten Paser yang dikelola Dinas Kominfo dan satunya lagi server jaringan yang terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kedua server tersebut saat ini mengalami kerusakan karena tersambar petir," katanya.

Sudirman menambahkan meski pelayanan di loket ditutup, masih ada pelayanan dari pegawai Disdukcapil kepada warga. Rata-rata warga yang dilayani adalah mereka yang mengambil berkas yang sudah selesai.

“Mereka yang dilayani adalah yang sudah selesai berkasnya. Sedangkan untuk pelayanan awal menunggu server jaringan normal kembali,” pungkasnya.

Terkait