Adik Indra Kenz Diperiksa Perdana dengan Status Tersangka Kasus Binomo, Polisi Bakal Tanya Soal Ini
Indra Kenz (kiri) dan Vanessa Khong (kanan)/Foto: Instagram

Bagikan:

JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan pemeriksaan kasus investasi bodong platform Binomo. Pemeriksaan ini merupakan kali pertama setelah statusnya menjadi tersangka.

"Sudah hadir," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Rabu, 20 April.

Nathania datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pemeriksaan terhadap Nathania berkaitan dengan aliran dana. Sebab, dia berperan membantu Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, Nathania menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar.

Uang itu digunakan untuk membuka akun Indodax. Akun itu nantinya akan dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

"Membuka akun di exchanger indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," ungkap Ramadhan.

Selain itu Nathania juga diketahui menandatangani dokumen rumah yang dibeli Indra Kenz. Rumah itu berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hanya saja, tak dirinci lebih jauh mengenai harga rumah yang dibeli tersebut.

"Dari tersangka NK penyidik menyita 1 unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchanger indodax serta memblokir rekening NK," kata Ramadhan.