4 dari 30 Kelurahan di Palangka Raya Masih Berada di Zona Risiko Tinggi Penularan COVID-19
Ilustrasi Palangka Raya. (Kalteng.go.id)

Bagikan:

KALTENG - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan empat kelurahan di daerahnya masih masuk dalam zona risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah.

"Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, tinggal empat kelurahan yang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dikutip dari Antara, Selasa 19 April.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Palangka Raya, satu kelurahan di Kecamatan Pahandut dan tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya masih berada di zona merah.

Masing-masing satu kelurahan di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau tercatat berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang.

Selain itu, ada masing-masing satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau, dan Kecamatan Bukit Batu yang sudah masuk zona risiko penularan rendah atau zona kuning.

Berdasarkan data pemerintah sudah ada 20 kelurahan yang berada di zona hijau atau zona tanpa kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kelurahan yang masuk zona hijau tersebar di Kecamatan Pahandut (3), Kecamatan Sabangau (4), Kecamatan Bukit Batu (6), dan Kecamatan Rakumpit (7).

Menurut data Satuan Tugas, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kota Palangka Raya sejak awal pandemi sampai sekarang total 17.697 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh seluruhnya 17.102 orang dan pasien yang meninggal dunia total 538 orang.

Penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina dan atau perawatan di Kota Palangka Raya tercatat 57 orang.