Kemenkumham Sumsel Upayakan 1.350 Narapidana Peroleh NIK
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto memantau pelayanan vaksinasi warga binaan pemasyarakatan/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan 1.350 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan memperoleh nomor induk kependudukan (NIK) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"NIK perlu diperjuangkan dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena mereka hingga kini belum bisa mendapat vaksin akibat data kependudukannya belum tercatat di Disdukcapil," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Senin 18 April.

Menurut dia, permasalahan tersebut diupayakan secepatnya selesai agar mereka bisa memperoleh pelayanan vaksinasi COVID-19 dan target vaksinasi bagi 16.486 WBP dan tahanan bisa tuntas 100 persen pada akhir April 2022 ini.

"Untuk memperjuangkan NIK warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota sekitar lokasi lapas dan rutan," ujarnya dikutip Antara.

Guna mewujudkan kekebalan komunal di lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, pihaknya mengupayakan seluruh WBP dan tahanan dapat divaksin.

Untuk melakukan vaksinasi tersebut, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Polda, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumsel yang memiliki stok vaksin dan wewenang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi massal.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, pemkab/pemkot, pihak TNI -Polri, Binda Sumsel dan semua pihak yang telah membantu percepatan vaksninasi WBP dan petugas pemasyarakatan, ujar Harun.