Masih Ada Narapidana Belum Punya NIK Sehingga Tak Bisa Vaksinasi Covid-19
Proses pendataan vaksinasi bagi narapidana di lapas Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Bagikan:

PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan masih ada narapidana yang belum memperoleh nomor induk kependudukan (NIK). Akibatnya tidak dapat menjalani vaksinasi COVID-19.

akanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya melakukan bantuan agar narapidana tersebut dapat memperoleh vaksin COVID-19.

"Hingga sekarang ini masih cukup banyak narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum bisa divaksin karena bermasalah dalam proses pendataan tidak memiliki NIK," kata Kdi Palembang, Kamis 14 April, dikutip dari Antara.

Ia mencontohkan ketika dilakukan pelayanan vaksinasi kepada 1.175 WBP Lapas Kelas I Merah Mata Palembang pada Rabu (13/4) ada 58 orang belum bisa mendapat vaksinasi karena tidak memiliki NIK.

Untuk membantu ratusan WBP yang tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hingga saat ini belum bisa divaksin karena tidak memiliki NIK, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk perekaman data.

Guna mewujudkan kekebalan komunal di lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, pihaknya mengupayakan 16 ribu WBP dan tahanan dapat divaksin.

Untuk melakukan vaksinasi tersebut, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Polda, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumsel yang memiliki stok vaksin dan wewenang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi massal.

Kepala BIN Daerah Sumsel Brigjen TNI Armansyah menjelaskan pelayanan vaksinasi yang dilakukan pihaknya bersama tim vaksinator Dinas Kesehatan dan jajaran Kodam II Sriwijaya untuk mendukung percepatan pelayanan vaksinasi di provinsi setempat.

Pelayanan vaksinasi itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang memberikan target vaksinasi BIN 2022 sebanyak 40 juta dosis dan disebar ke 34 BIN di seluruh Indonesia.

Khusus di Sumsel, pihaknya menargetkan 300.000 dosis setiap bulan atau 10.000 dosis setiap hari disalurkan kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan vaksinasi massal, seperti dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham di sejumlah lapas dan rutan.