Pemprov Sumbar dan Pemkab Sijunjung Selidiki Pungutan Liar di SMA/SMK
Gubernur Sumbar Mahyeldi (kiri)/Foto: Antara

Bagikan:

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemkab Sijunjung bekerja sama mengatasi masalah pungutan uang komite sekolah melalui penyediaan subsidi agar siswa SMA dan SMK di daerah itu menikmati kebijakan pendidikan gratis.

"Selama ini disebut pendidikan gratis 12 tahun. Namun, faktanya masih ada pungutan yang harus dibayar siswa, seperti uang komite. Pungutan itu legal dan sesuai aturan, namun kadang memberatkan siswa. Ini yang kita kerjasamakan agar bisa gratis," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Jumat 8 April.

​​​​​​​

Ia menjelaskan pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun siswa sekolah itu warga kabupaten. Meskipun pihak pemkab ingin membantu mengatasi persoalan tersebut, mereka memiliki keterbatasan kewenangan.

Oleh karena itu, katanya, kerja sama Pemprov Sumbar dan Pemkab Sinjunjung ditempuh agar program bantuan tersebut tidak menyalahi aturan.

Mahyeldi menilai kerja sama itu patut dicontoh daerah lain sehingga siswa bisa mendapatkan kemudahan dan daerah bisa berinvestasi dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang pada masa mendatang bisa membantu pembangunan daerah.

"Sijunjung menjadi satu-satunya kabupaten yang menjalin kerja sama model ini di Sumbar. Kita sangat mengapresiasi," ujarnya dikutip Antara.

Ia mengaku akan berupaya menyiapkan beasiswa untuk 1.000 tamatan SMA/SMK setiap tahun yang bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat Sijunjung.

"Jadi sekolah gratis, tamat bisa dapat beasiswa untuk melanjutkan ke tingkat kuliah," katanya.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir saat menyambut Tim Safari Ramadhan Sumbar di Nagari Solok Ambah, Kamis (7/4) malam, mengatakan pihaknya sudah memberikan subsidi uang komite sekolah bagi siswa SD dan SMP.

Subsidi serupa, katanya, juga ingin diberikan pemkab setempat kepada siswa SMA di daerah itu, namun kewenangan terkait dengan hal tersebut berada di pemprov.

"Jadi kita bekerja sama. Pemkab Sijunjung menyediakan anggaran kemudian menyerahkannya ke provinsi untuk diserahkan kembali kepada siswa SMA dan SMK, sementara untuk siswa MA sedang disesuaikan dengan aturan," katanya.

Masing-masing siswa mendapatkan subsidi Rp600 ribu yang akan dibayarkan sebagai uang komite. Melalui langkah tersebut, siswa tidak dibebani lagi dengan segala macam biaya sehingga bisa fokus menuntut ilmu.

"Ini adalah semacam investasi daerah di bidang SDM. Mudah-mudahan ke depan mereka bisa tumbuh dan ikut membantu kemajuan daerah," katanya.

Ia menyebut untuk program itu, Pemkab Sijunjung menyediakan sekitar Rp5,7 milliar dari APBD 2022.