Pulkam! Jokowi Putuskan Cuti Bersama Lebaran 2022 Mulai 29 April Hingga 6 Mei
Presiden Jokowi/Youtube Sekretariat Presiden

Bagikan:

PALEMBANG - Kebijakan cuti bersama resmi diumukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan akan berlangsung pada 29 April mendatang hingga 6 Mei. Libur nasional Hari Raya Idulfitri 2022 ditetapkan pada 2-3 Mei.

Sementara itu, aturan terkait kebijakan cuti bersama akan dikeluarkan oleh menteri terkait melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Namun, dia berharap kesempatan ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April.

Prakiraan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2022

Apalagi, ini adalah pertama kali pemerintah memperbolehkan masyarakat pulang ke kampung halaman di tengah pandemi COVID-19.

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman," tegasnya.

Ada pun perkiraan jumlah pemudik yang akan pulang ke kampung halaman, kata Jokowi, mencapai 85 juta orang di mana 14 juta di antara berasal dari Jabodetabek. Sementara pemudik yang akan pulang dengan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen.

Pemerintah Berikan Pelayanan secara Maksimal kepada Pemudik

Untuk menyambut hal ini, Jokowi kemudian memastikan jajarannya akan melakukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan mudik tahun ini bisa berjalan lancar.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.