Bareskrim Polri Tetapkan Fakarich Mentor Indra Kenz Jadi Tersangka
Indra Kenz/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka baru di kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Penetapan tersangka dilakukan usai mentor Indra Kenz itu menjalani rangkaian pemeriksaan.

"Sudah (ditetapkan tersangka, red)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 4 April.

Penetapan tersangka ini, kata Whisnu, berdasarkan dua alat bukti. Namun, belum dirinci soal bukti tersebut.

Sementara untuk penahanan, sampai saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, penyidik baru menerbitkan surat penangkapan.

"Surat penangkapannya sudah," kata Whisnu.

Sebelumnya, penyidik berencana membawa paksa Fakarich. Panggilan paksa ini dilakukan setelah mentor Indra Kenz tak hadir di dua jadwal pemeriksaan.

Penjemputan paksa terhadap Fakar pun sudah sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidik juga sudah menerbitkan surat perintah membawa. Fakarich pun hari ini diperiksa.

Fakar Suhartami Pratama dikabarkan merupakan mentor atau guru Indra Kenz. Dia disebut mengajarkan Crazy Rich Medan ini agar menjadi afiliator.

"(Mentor Indra Kenz, red) informasinya Fakar," kata Whisnu.

Fakar juga diduga sebagai sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti, termasuk ponsel dan pemindahan saldo ke rekening lain agar tak terlacak.

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ungkapnya.