KPAI Minta Psikologi Anak-anak Diduga Direkrut Teroris NII Dipulihkan
Komisioner KPAI Retno Listyart/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta adanya pemulihan psikologi kepada anak-anak yang diduga dilibatkan dalam teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, dalam penangkapan 16 teroris NII beberapa waktu lalu, terkuak bahwa jaringan ini juga merekrut anak-anak di bawah umur.

"Anak-anak yang terlibat dalam jaringan terorisme NII perlu mendapatkan hak-haknya, di antaranya pemulihan psikologi, pemenuhan hak atas pendidikan dan pendampingan reintegrasi ke masyarakat di lingkungan masyarakat dan tempat tinggal anak-anak tersebut," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat, 1 April.

Berkaca dari kasus ini, Retno mengungkapkan bahwa rekrutmen jaringan terorisme dengan melibatkan anak-anak adalah modus yang sudah lama digunakan. Biasanya, perekrutan ini masuk ke sekolah-sekolah.

Mereka yang disasar adalah anak-anak dengan kondisi ekonomi sulit, kesulitan belajar, kurang mendapat perhatian orang tua, dan memiliki masalah dengan keluarga. Retno menyebut perekrut biasanya masuk melalui guru hingga alumni sekolah dengan mengajarkan sikap intoleran.

"Sikap dan perilaku intoleran di kalangan anak-naka dipengaruhi pikiran-pirikan intoleran yang bahkan menyetujui adanya kekerasan atas nama agama," tutur Retno.

Oleh karena itu, Retno mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membuat program pencegahan intoleransi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

Mengingat, pendidikan memegang peran penting dalam menanamkan karakter demokrasi, toleran, dan anti kekerasan, baik itu pendidikan di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan satuan pendidikan atau sekolah.

"Caranya mulai dari membangun mindset para pendidik dan kepala sekolah, membuat kanal pengaduan yang ditindaklanjuti pengaduannya, sampai mendesain pembelajaran dan kurikulum yang didisain menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelas dia.