Tradisi Ruwah Kubur di Babel, Wagub Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah tidak melarang tradisi ruwah kubur tetapi taat prokes. (Antara)

Bagikan:

BABEL - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah tidak melarang tradisi ruwah kubur menyambut bulan Ramadan 1443 Hijriah. Namun, ia mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

"Meski kasus COVID-19 sudah kembali melandai, namun masyarakat harus tetap disiplin menjalankan prokes," kata Abdul Fatah saat menghadiri tradisi ruwah kubur di Masjid Jami' Tempilang, Rabu 30 Maret.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan tradisi ruwah kubur menyambut bulan suci Ramadhan digelar di masjid dan mushala ini tentunya mendatangkan banyak orang untuk berdoa disertai makan bersama-sama.

"Saya lihat masyarakat di Tempilang sudah melaksanakan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dalam melaksanakan ruwah kubur ini," ujarnya, melansir Antara.

Namun demikian, kata dia masih ada ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat dalam pelaksanaan ruwah kubur ini.

"Saya sudah menegur warga yang tidak mematuhi prokes tersebut. Jangan sampai pelaksanaan ruwah kubur ini memicu kembali lonjakan kasus COVID-19, karena ketidakdisiplinan warga menjalankan prokes," katanya.

Ia berharap seluruh pengurus masjid yang menggelar tradisi ruwah kubur untuk menerapkan prokes yang ketat, agar tidak terjadi lonjakan kasus menjelang dan selama puasa Ramadhan tahun ini.

"Tradisi masyarakat ini sangat baik untuk mendoakan leluhur, orang tua, sanak keluarga yang telah meninggal dan juga dapat meningkatkan silahturahmi, gotong royong masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah termasuk COVID-19 ini," tandasnya.