Lapas di Sumsel Punya Kegiatan Pembinaan Khusus untuk Napi Selama Ramadan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyiapkan program pembinaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah/April 2022.

Program pembinaan khusus Ramadhan bagi WBP beragama Islam itu seperti menghadirkan ustadz di lapas dan rutan, memperhatikan jumlah dan kualitas makanan dan minum untuk warga binaan agar mereka semangat untuk menjalankan puasa dan melakukan amalan ibadah lainnya, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Selasa 29 Maret.

Selain program tersebut, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, pihaknya bersama jajaran melaksanakan pembersihan masjid dan mushala di lingkungan, lapas, rutan, kantor, dan perumahan dinas secara serentak pada Rabu 30 Maret.

Menerapkan jam kerja selama Ramadhan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19, katanya.

Dia menjelaskan, momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan pada April 2022 juga dimanfaatkan untuk meningkatkan operasi Halinar atau penertiban penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.

"Kami berkomitmen mewujudkan target zero halinar pada 2022 ini sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Harun.

Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.

Selain itu, untuk mewujudkan 'Zero Halinar' petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan.

Kegiatan yang dilakukan untuk persiapan menghadapi bulan suci Ramadan itu sesuai petunjuk dan arahan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

"Kegiatan bersih-bersih dan program pembinaan khusus bagi WBP di provinsi ini sesuai dengan 10 petunjuk dan arahan yang menjadi atensi selama bulan suci Ramadan 1443 H " kata Kakanwil.