Bikin Pertanian di Perkotaan, Pemkot Surabaya Manfaatkan Lahan BTKD
Seorang warga sedang memanfaatkan lahan BTKD. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menyiapkan lahan untuk pertanian kota. Salah satu lahan yang dimanfaatkan adalah bekas tanah kas desa (BTKD).

Lahan BTKD ini digunakan untuk pertanian di perkotaan, mulai dari sektor pertanian, peternakan hingga perikanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, salah satu BTKD yang saat ini mulai dimanfaatkan untuk pertanian adalah BTKD di kawasan Tambak Wedi. Lahan dengan luas lahan 4 hektare, baru dimanfaatkan 6.000 meter persegi.

"Untuk tahap awal lahan BTKD di Tambak Wedi dimanfaatkan untuk urban farming," kata Antiek, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, di lahan 6.000 meter persegi tersebut, DKPP memanfaatkan untuk tiga sektor program padat karya, yakni, sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Untuk sektor pertanian, ada penanaman 560 bibit pohon pisang, 525 ribu bibit sayur bayam, 53 ribu bibit sayur kangkung, 150 bibit cabai, 200 bibit terong, 400 bibit bunga kol, 5.320 ketela pohon dan 45 ribu bibit jagung.

Kemudian untuk sektor perikanan, berupa budi daya 1.200 benih ikan nila dan 600 benih ikan patin melalui kolam bundar, sedangkan pada sektor peternakan, berupa budi daya maggot.

Menurut dia, lahan BTKD tersebut disiapkan agar dapat dimanfaatkan warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya warga yang belum bekerja, sebagai implementasi program padat karya yang dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, program padat karya, salah satunya adalah memanfaatkan semua lahan aset milik pemkot untuk kepentingan warga, seperti halnya lahan BTKD yang disiapkan untuk lahan pertanian kota.

"Manfaatkan lahan BTKD yang selama ini belum digunakan untuk kepentingan umat," katanya.

Bahkan, lanjut dia, di lahan BTKD tersebut, Pemkot Surabaya juga berencana menyiapkan tempat untuk produksi paving dan batu bata ringan yang nantinya dikerjakan oleh warga berstatus MBR.