Pemkot Palembang Serahkan Penanganan Supermarket Timbun Minyak Goreng ke Satgas Pangan
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PALEMBANG  - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan memastikan akan menyerahkan supermarket yang menimbun minyak goreng ke satuan tugas (Satgas) pangan daerah itu untuk diproses sesuai ketentuan yang ada.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, berdasarkan sidak yang dilakukannya bersama dengan Dinas Perdagangan Kota ke beberapa supermarket, mereka menemukan satu yang disinyalir menimbun minyak goreng.

“Dari tiga swalayan/supermarket yang kami datangi ditemukan satu yang disinyalir menimbun minyak goreng di gudang, karena rak minyak gorengnya kosong. Kami serahkan kepada satgas pangan untuk diproses nantinya,” kata Fitrianti dilansir Antara, Kamis, 17 Maret.

Menurut Fitri, pengelola supermarket tersebut beralasan melakukan penimbunan minyak untuk mengatur ritme penjualan.

Namun, kata dia, Pemkot harus melakukan penegasan terhadap pengelola supermarket sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng tetap tercukupi.

“Walaupun niatnya mengatur ritme penjualan namun harus sesuai aturan, jangan ada penimbunan. Kondisi secara umum persediaan stok minyak goreng, khususnya pasar swalayan di Palembang masih tersedia meski relatif,” kata dia.

Sementara itu, Ari Febriansyah, kepala pengelola supermarket di Palembang Square Mal mengatakan pihaknya sengaja untuk tidak mengeluarkan stok minyak goreng dari gudang penyimpanan.

Ari beralasan hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan konsumen untuk memitigasi penyebaran COVID-19.

“Kalau dikeluarkan minyak gorengnya (dengan terbatas) akan menjadi rebutan dan bisa bahaya bagi keselamatan konsumen mengingat saat ini masih kondisi pandemi COVID-19,” kata dia.