Polisi Imbau Masyarakat Tak Lakukan Aksi Borong Minyak Goreng
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong minyak goreng untuk mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan barang.

Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Mahardian Dewa mengatakan kekosongan minyak goreng kemasan di tingkat pedagang pasar rakyat hingga toko menyebabkan masyarakat melakukan aksi borong.

"Berdasarkan pengawasan di tingkat distributor, minyak goreng sudah didistribusikan ke masyarakat. Namun ada aksi borong masyarakat sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat," kata Mahardian Negara di Gunung Kidul, Kamis 17 Maret.

Ia memastikan tidak ada aksi penimbunan masyarakat di tingkat distributor ataupun pengecer minyak goreng. Hal ini berdasarkan laporan Satgas Pangan Polres Gunung Kidul dari hasil pengawasan di lapangan.

"Sesuai instruksi, kami lakukan pemantauan minyak goreng kemasan ke sejumlah distributor. Berdasarkan hasil pemantauan, persediaan minyak goreng kemasan di distributor terbilang aman. Bahkan mencukupi untuk kebutuhan Kabupaten Gunung Kidul," katanya.

Terkait kosongnya minyak goreng kemasan di toko hingga pasar, Mahardian menilai fenomena itu lebih terjadi karena adanya aksi borong oleh masyarakat. Sedangkan dari distributor sudah menyalurkan minyak goreng kemasan ke pasaran.

"Itu lebih karena aksi borong, jadi warga membeli minyak goreng tidak dalam jumlah semestinya," katanya.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter yang berlaku sejak Rabu (16/3). Saat ini, Polres Gunung Kidul masih melakukan atensi di pasar-pasar rakyat, toko jejaring, hingga distributor.

"Jangan sampai ada pihak atau spekulan yang mempermainkan persediaan minyak goreng," katanya.