Densus 88 Ringkus 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK HUMAS POLRI

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus 11 terduga teroris. Mereka ditangkap di dua wilayah NTB dan Lampung.

"Densus 88 Antiteror menangkap 6 terduga teroris di NTB dan 5 terduga teroris di Lampung," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret.

Meski ditangkap di wilayah berbeda, para terduga teroris itu ditangkap di waktu yang hampir bersamaan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 Maret.

"Penangkapan hari Senin (kemarin, red)," kata Ramadhan.

Namun, belum disampaikan secara rinci perihal jaringan dari belasan terduga teroris tersebut. Alasannya, pemeriksaan intensif masih dilakukan.

Selain itu, Densus 88 Antiteros sebelumnya juga menangkap empat orang terduga teroris di Jawa Tengah. Mereka merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Ramadhan.

Keempat terduga teroris tersebut berinisial, RAB, AJ, NU dan M

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus 11 terduga teroris. Mereka ditangkap di dua wilayah NTB dan Lampung.

"Densus 88 Antiteror menangkap 6 terduga teroris di NTB dan 5 terduga teroris di Lampung," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret.

Meski ditangkap di wilayah berbeda, para terduga teroris itu ditangkap di waktu yang hampir bersamaan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 Maret.

"Penangkapan hari Senin (kemarin, red)," kata Ramadhan.

Namun, belum disampaikan secara rinci perihal jaringan dari belasan terduga teroris tersebut. Alasannya, pemeriksaan intensif masih dilakukan.

Selain itu, Densus 88 Antiteros sebelumnya juga menangkap empat orang terduga teroris di Jawa Tengah. Mereka merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Ramadhan.

Keempat terduga teroris tersebut berinisial, RAB, AJ, NU dan M.